KONTEKS.CO.ID – Harga Eceran Tertinggi (HET) beras akan mengalami kenaikan permanen mulai setelah 31 Mei mendatang.
Saat ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) sedang menyiapkan aturan baru terkait penetapan HET relaksasi beras yang berlaku saat ini untuk menjadi HET permanen.
“Untuk khusus HET (relaksasi) beras diperpanjang sampai 31 Mei. Jadi, gini kita lagi workout supaya bisa ditetapkan,” ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, pada Jumat 17 Mei 2024.
Namun, Arief belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan tepatnya peraturan baru tentang HET beras tersebut akan ditetapkan.
Sebelumnya, Bapanas telah memperpanjang masa berlaku HET relaksasi beras hingga 31 Mei 2024. Kebijakan ini awalnya dimulai pada 10 Maret dan seharusnya berakhir pada 24 April 2024.
Dalam kebijakan terbaru, HET beras premium mengalami kenaikan dari Rp13.900 per kg menjadi Rp14.900 per kg.
“Hari ini kita akan melakukan perpanjangan sampai 31 Mei. Tetapi dengan catatan, kita juga akan harmonisasi sehingga Peraturan Badannya akan ditetapkan. Hampir pasti angkanya untuk beras premium HET ada di Rp14.900 (per kg),” kata Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu 24 April 2024.
Perubahan HET beras premium tersebut berlaku di berbagai wilayah dengan penyesuaian sebagai berikut:
- Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan: HET dari Rp13.900 per kg menjadi Rp14.900 per kg.
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: HET dari Rp14.400 per kg menjadi Rp15.400 per kg.
- Bali dan Nusa Tenggara: HET dari Rp14.400 per kg menjadi Rp15.400 per kg, termasuk Nusa Tenggara Timur.
- Sulawesi: HET dari Rp13.900 per kg menjadi Rp14.900 per kg.
- Kalimantan: HET dari Rp14.400 per kg menjadi Rp15.400 per kg.
- Maluku dan Papua: HET dari Rp14.800 per kg menjadi Rp15.800 per kg.
Selain itu, Bapanas masih membahas penetapan HET beras medium yang diusulkan antara Rp12.000 atau Rp12.500 per kg.
Keputusan ini untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan ini di pasar dan memastikan pasokan tetap tersedia dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.
Perubahan HET ini harapannya dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor bahan pangan ini dan konsumen di seluruh Indonesia.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"