KONTEKS.CO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah Indonesia per 31 Maret 2024 menurun tipis menjadi Rp8.262,10 triliun.
Mengutip dari Buku APBN KiTA yang Kementerian Keuangan terbitkan pada Selasa, 7 Mei 2024, angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp57,12 triliun dibandingkan dengan akhir Februari 2024 yang mencapai Rp8.319,22 triliun.
Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada pada angka 38,79%.
Angka ini masih di bawah batas aman yang telah ditetapkan sebesar 60% dari PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri, mencapai 71,52%. Sementara sisanya berasal dari luar negeri.
Dari segi instrumen, sebanyak 88,05% berbentuk surat berharga negara (SBN), sementara sisanya adalah pinjaman.
Secara rinci, utang pemerintah dalam bentuk SBN terdiri atas SBN domestik sebesar Rp5.947,95 triliun dan SBN valuta asing sebesar Rp1.388,92 triliun.
Adapun, jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman mencapai Rp987,15 triliun.
Bagian dalam negeri sebesar Rp35,51 triliun dan luar negeri sebesar Rp951,64 triliun.
Profil utang pemerintah Indonesia per Maret 2024 terpantau relatif aman.
Utang jangka menengah 2024-2027 mencapai 40% dari total utang.
Sementara rata-rata waktu jatuh tempo utang pemerintah mencapai 8 tahun.
Pengelolaan utang yang disiplin juga mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga pemeringkat asing seperti Moody’s, R&I, JCI, S&P, dan Fitch.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"