KONTEKS.CO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kewaspadaannya terhadap potensi kenaikan BI Rate yang mengarah ke level 6,25%.
Dia menyoroti dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan ini dia sampaikan dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2024, Jumat 3 Mei 2024.
Menurut Sri Mulyani, kenaikan BI Rate berpotensi meningkatkan biaya di sektor pembiayaan atau cost of fund.
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan akan terus melakukan pengelolaan sektor pembiayaan dengan bijaksana untuk mengantisipasi dampaknya.
“Kementerian Keuangan akan terus mengelola strategi pembiayaan dengan cost of fund yang cenderung mengalami kenaikan dan juga nilai tukar kita akan terus melakukan pengelolaan secara prudent,” ujarnya.
Selain itu, Sri Mulyani juga menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dalam menghadapi dinamika global yang terjadi.
Melalui kerja sama tersebut, harapannya stabilitas ekonomi dalam negeri tetap terjaga tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi.
“Bank Indonesia dari sisi moneter dan kami dari fiskal, terutama terkait pembiayaan, akan saling menyesuaikan dengan perubahan kondisi yang terjadi,” ungkapnya.
Kementerian Keuangan juga akan terus memberikan panduan kepada pasar agar dapat mengelola kondisi ekonomi yang dinamis tanpa mengorbankan stabilitas, momentum pertumbuhan, dan kredibilitas instrumen fiskal maupun moneter.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"