KONTEKS.CO.ID – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dipastikan tidak berkaitan dengan kontestasi Pilpres 2024.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan hal ini saat menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat, 5 April 2024.
Menurutnya, APBN 2024 lebih mengedepankan kebijakan perlindungan sosial (perlinsos) sebagai upaya pengendalian inflasi dan peningkatan investasi.
“Arah kebijakan fiskal APBN 2024 terancang sebagai shock absorber, melindungi daya beli rakyat dan juga stabilitas ekonomi melalui program perlinsos,” jelas Sri Mulyani.
Pada APBN 2024, terdapat alokasi dana sebesar Rp3.325,1 triliun. Belanja perlinsos mencapai Rp496,8 triliun.
Ini termasuk dalam upaya stabilisasi inflasi, penghapusan kemiskinan, dan penurunan prevalensi stunting.
Meskipun demikian, Sri Mulyani menegaskan, tidak terjadi perubahan signifikan dalam anggaran bantuan sosial (bansos), terutama yang Kementerian Sosial kelola.
Anggaran bansos pada tahun 2024 tetap stabil, dengan total mencapai Rp152,30 triliun, naik sekitar 6,08 persen dari tahun sebelumnya.
“Total anggaran itu naik sekitar 6,08 persen dari pagu anggaran bansos yang disediakan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp143,57 triliun,” ungkapnya.
Sementara itu, realisasi pencairan bansos hingga Februari 2024 mencapai Rp 22,53 triliun.
Angka ini naik 134,86 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Sri Mulyani menegaskan penetapan APBN 2024 tidak terpengaruhi oleh kontestasi politik.
Sebaliknya, penetapan terancang secara antisipatif, responsif, dan adaptif untuk menghadapi dinamika perekonomian.
APBN merupakan instrumen penting dalam menghadapi tantangan global dan mendukung agenda pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga mengajak untuk merayakan persatuan, memperingatkan bahwa kekuatan bersama akan semakin memperkuat Indonesia.
“Penetapan APBN 2024 tidak ada pengaruh dari siapa-siapa yang akan maju jadi capres dan cawapres 2024. APBN harus terdesain secara antisipatif, responsif, dan adaptif untuk menghadapi guncangan,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"