KONTEKS.CO.ID – Tarif PPN naik menjadi 12% pada tahun depan. Hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, pastikan mengingat presiden berikutnya akan melanjutkan program Presiden Joko Widodo.
Seperti publik ketahui, hingga saat ini perolehan suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di perhitungan KPU masih memimpin dari dua rivalnya. Yaitu, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Sementara program yang Prabowo-Gibran usung adalah melanjutkan kebijakan yang sudah tertetapkan oleh Pemerintahan Jokowi.
Nah di antara keebijakan tersebut adalah tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% di tahun 2025. Untuk saat ini, tarif PPN adalah 11% dan berlaku sejak 2022 lalu.
“Masyarakat sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan (Prabowo-Gibran). Jadi kalau keberlanjutan, program yang pemerintah (sebelumnya) canangkan akan terlanjutkan, termasuk soal PPN,” kata Airlangga di Jakarta, mengutip Sabtu 9 Maret 2024.
Lebih lanjut Ketum DPP Partai Golkar itu mengatakan, masyarakat sudah menjatuhkan pilihannya pada pasangan calon peserta Pilpres 2024 yang mendukung keberlanjutan. Saat ini pasangan itu unggul dalam quick count dari berbagai lembaga survei.
Jadi, kata Airlangga, setelah presiden terpilih hasil Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan, maka pemerintahan saat ini baru akan mulai membahas APBN 2025.
Sekadar informasi, UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) mengamanatkan kenaikan tarif PPN menjadi 12% selambat-lambatnya pada 1 Januari 2025.
Hanya pemerintah masih bisa menunda tanggal kenaikannya dengan pertimbangan tertentu. Berdasarkan Pasal 7 ayat (3), tarif pajak pertambahan nilai dapat terubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"