KONTEKS.CO.ID – Indonesia akan mengimpor daging sapi sebanyak 145.250,60 ton selama 2024.
Perolehan angka itu muncul berdasarkan hasil penghitungan ulang volume impor daging sapi konsumsi reguler.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, volume tersebut belum termasuk impor daging sapi dan daging kerbau beku penugasan pemerintah kepada BUMN pangan.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada 13 Desember 2023 lalu, ada penetapan kebutuhan impor daging lembu untuk konsumsi reguler.
Selanjutnya secara terperinci, mekanisme penghitungan ulang alokasi volume per kode HS (Harmonized System) per perusahaan terbagi ke dalam empat tahap.
Pertama, penghitungan alokasi volume per HS berdasarkan pembobotan 55 persen dan 45 persen, dan kuota impor 2024 sebesar 145.251 ton.
Tahap kedua, ada penghitungan alokasi volume per kode HS per pelaku usaha berdasarkan pembobotan 55 persen dengan dasar realisasi impor 2 tahun terakhir.
Sementara tahap ketiga, penghitungan alokasi volume per kode HS per pelaku usaha berdasarkan pembobotan 45 persen terhadap pengajuan kebutuhan 2024.
Tahap terakhir yakni penghitungan alokasi volume final impor daging lembu konsumsi reguler dalam bentuk akumulasi perhitungan tahap 2 dan 3 sebelumnya.
“Jadi hasil penghitungan ulang volume impor daging lembu konsumsi reguler 2024 sebesar 145.250,60 ton. Dari total pengajuan rencana kebutuhan yang diajukan para pelaku usaha sejumlah 462.011,14 ton,” kata Arief dalam keterangan resmi, Rabu, 7 Februari 2024.
Dia menjelaskan, jumlah pelaku usaha yang mengajukan mencapai 380.
“Ini tentunya agar demi pelaksanaan importasi yang selalu terukur dan sesuai kebutuhan,” katanya.
Arif menambahkan, dalam penghitungan dan penyusunan neraca komoditas, pemerintah tetap mengutamakan produksi dalam negeri.
“Namun pada saat kebutuhan nasional tidak bisa terpenuhi dari dalam negeri, terpaksa kita lakukan impor,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"