KONTEKS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kalau pemerintah berencana menaikan pajak untuk sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) atau bensin.
Luhut menyebut, tujuan menaikan pajak itu agar masyarakat bisa beralih ke kendaraan listrik, sehingga bisa mengurangi polusi udara.
“Kita tadi rapat, berpikir sedang menyiapkan untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik,” ujar Luhut di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.
Luhut masih belum merinci mengenai besaran kenaikan pajak untuk motor berbahan bakar minyak itu.
Namun disebutkan, kenaikan pajak motor sebagai alokasikan untuk subsidi transportasi umum.
“Nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” ujar Luhut.
Lebih lanjut, usulan itu akan diajukan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Januari 2024 mendatang.
“Ini merupakan kebijakan penting, tidak hanya bicara dan tidak hanya mengkritik saja karena tidak mudah untuk melaksanakan ini,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"