KONTEKS.CO.ID – Ombudsman RI mengungkapkan dugaan maladministrasi terkait penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) bawang putih dan wajib tanam.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya akan menguji empat dugaan maladministrasi.
“Dugaan maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum atau tidak memberikan pelayanan, dugaan penundaan berlarut, dugaan tidak kompeten, dan dugaan melampaui wewenang dalam pelayanan RIPH dan kebijakan wajib tanam bawang putih,” ujar Yeka dalam keterangan pada Selasa, 16 Januari 2024.
Yeka menyebut, sejumlah pelaku usaha mengeluhkan adanya kendala dalam sistem akses RIPH yang sering tidak bisa diakses pada jam kerja.
Selain itu, dikeluhkan proses permohonan RIPH yang selesai melebihi standar waktu layanan sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019 tentang RIPH, yakni 8 hari kerja.
“Hal ini mengindikasikan adanya potensi maladministrasi tidak memberikan layanan dan penundaan berlarut dalam penerbitan RIPH,” kata Yeka.
Yeka melanjutkan, pihaknya juga mendapat informasi adanya modus pendirian perusahaan baru oleh pemain lama, daripada melakukan wajib tanam.
Hal ini karena biaya mendirikan perusahaan baru lebih murah daripada melaksanakan wajib tanam.
“Wajib tanam merupakan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum RIPH-nya terbit. Misalnya suatu perusahaan berkomitmen melakukan wajib tanam 100 hektar dengan target produksi misalnya 200 ton bawang putih, maka perusahaan tersebut berhak mendapatkan persetujuan impor sebesar 4.000 ton bawang putih dalam setahun,” katanya.
Namun pada kenyataannya Ombudsman menemukan, cukup banyak yang memilih untuk tidak melaksanakan wajib tanam pasca mendapatkan persetujuan impor tersebut.
Bahkan lebih memilih untuk mendirikan perusahaan baru dalam pengajuan persetujuan impor bawang putih tahun berikutnya.
Sehingga target produksi bawang putih dalam negeri belum dapat meningkat.
“Wajib tanam sudah berlaku sejak 2017. Tapi lihat perlembangannya dari tahun ke tahun rata-rata jumlah produksi bawang putih 40-45 ribu ton,” kata Yeka.
Menurut Yeka, dari data ini menunjukkan bahwa program wajib tanam gagal dalam meningkatkan produksi bawang putih.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"