KONTEKS.CO.ID – Tarif 4 ruas tol Trans Sumatera bakal naik pada tahun 2024. Keempatnya adalah Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Tol Palembang-Indralaya, Tol Pekanbaru-Dumai, dan Tol Sigli-Banda Aceh.
Keptusan itu berdasarkan pada Pasal 48 ayat (3) dan (4) Undang-Undang (UU) Nomor 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No 38/2004 tentang Jalan.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Tjahjo Purnomo mengatakan, ruas-ruas tersebut sudah memenuhi syarat untuk kenaikan tarif tol.
“Diharapkan dapat mendapatkan perizinan mengingat penyesuaian tarif itu cukup krusial untuk menjaga kelangsungan jalan tol dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” ujar Tjahjo dalam keterangannya, Kamis 11 Januari 2024.
Lebih lanjut, Tjahjo menyampaikan, Hutama Karya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol.
Menurutnya, sebelum jalan tol mendapat izin untuk melakukan penyesuaian tarif, harus ada penilaian dan pengujian terlebih dahulu.
“Selain itu, pada saat pelaksanaannya juga masih harus melihat kondisi dan situasi terkini. Jika ada special case seperti sebelumnya ada pandemi, penyesuaian tarif juga harus tertunda,” ucap Tjahjo.
Beberapa ruas-ruas yang beroperasikan tahun 2023 lalu oleh Hutama Karya di antaranya Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5 dan 6 (Blang Bintang – Baitussalam). Ada juga Tol Binjai– Langsa Seksi 2 (Stabat – Kuala Bingai).
Kemudian ada Tol Indralaya – Prabumulih dan Tol Indrapura –Lima Puluh juga masih beroperasi tanpa tarif atau belum berbayar.
Ruas yang paling lama beroperasi tanpa tarif saat ini yaitu Tol Sibanceh Seksi 5 dan 6.
Tol ini beroperasi sejak bulan Juni 2023 atau telah lebih dari 7 bulan beroperasikan tanpa tarif.
“Semoga SK penetapan golongan tarif kendaraan dapat segera keluark dan tarifnya dapat segera berlaku,” tutupnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"