KONTEKS.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan 100 caleg menjelang Pemilu 2024.
Tak main-main, nilai transaksi mencapai Rp51,47 triliun dengan setoran dana lebih dari Rp500 juta.
“Totalnya senilai Rp21,7 triliun. 100 caleg melakukan penarikan uang sekitar Rp34,01 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu, 10 Januari 2024.
Tak hanya itu, berdasar data dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) yang diterima PPATK, para caleg ini juga menerima dana dari luar negeri sebesar Rp7,74 triliun.
Masih terkait dana dari luar negeri, PPATK juga menemukan ada 21 parpol yang menerimanya.
Nilainya pun mencapai Rp195 miliar pada tahun 2023. Padahal di tahun sebelumnya mencapai Rp83 miliar.
Transaksi luar negeri juga tercatat meningkat. Dari total 8.270 transkasi pada 2022 menjadi 9.164 di tahun 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"