KONTEKS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah melakukan perhitungan dan pertimbangan yang matang sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.
“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ujar Jokowi setelah meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor, Senin, 8 Januari 2024.
Adapun salah satu pertimbangan yang disebut Jokowi adalah pandemi Covid-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji.
“Kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” jelasnya.
Kendati demikian, dengan adanya kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini, Jokowi berharap dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat.
Jokowi menyebut pemerintah segera menerbitkan peraturan terkait kenaikan gaji tersebut.
“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan,
Sri Mulyani menyampaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan mengalami kenaikan per Januari 2024.
“Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan kenaikannya sesuai dengan disampaikan Bapak Presiden,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024.
Bendahara Negara ini menjelaskan, besaran kenaikan gaji yang untuk ASN, TNI dan Polri sebesar delapan persen. Sementara kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"