KONTEKS.CO.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah berhasil mencatat pencapaian luar biasa dalam upaya menyelamatkan uang negara berikut meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan usaha hilir migas.
Dengan kerjasama erat bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri), TNI, dan Badan Intelejen Negara (BIN), BPH Migas berhasil mengidentifikasi dan menindak tindak pidana kegiatan usaha hilir migas, yang secara keseluruhan menghasilkan potensi penyelamatan uang negara mencapai Rp10,34 miliar.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengungkapkan selama periode Januari hingga 29 Desember 2023, pihaknya telah menggelar 663 kegiatan pemberian keterangan ahli yang sinergis dengan Polri.
Volume barang bukti yang berhasil terkumpulkan mencapai 1.751.638 liter.
Jumlah ini melibatkan jenis barang bukti seperti BBM minyak solar bersubsidi, BBM khusus penugasan, minyak tanah subsidi, minyak olahan, dan BBM non-subsidi.
“Jenis barang buktinya BBM minyak solar bersubsidi, BBM khusus penugasan, minyak tanah subsidi, minyak olahan, dan BBM non-subsidi dengan potensi penyelamatan sebesar kurang lebih Rp10,34 miliar,” ungkap Erika dalam konferensi pers di Sentul, Bogor, pada Sabtu (30/12/2023).
Dalam kolaborasi dengan TNI dan BIN, BPH Migas juga menjalin berupaya memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha hilir migas.
Hal ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi dapat mencapai sasaran yang tepat dan volume yang sesuai dengan kebutuhan.
Erika menambahkan, BPH Migas tetap fokus bekerja sama dengan institusi penegak hukum guna menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat terkait potensi penyimpangan dalam pendistribusian BBM di berbagai daerah.
Di sisi lain, dalam hal pengawasan penyaluran BBM subsidi, BPH Migas juga melakukan verifikasi terhadap volume penyaluran.
Hasil verifikasi yang dilakukan hingga November 2023 mencatat, BPH Migas berhasil mengoreksi volume solar subsidi sebesar 6.172,547 KL.
Koreksi tersebut mencakup sektor transportasi darat 6.027,07 KL, laut 112,477 KL, perikanan 21,5 KL, layanan umum 10 KL, dan kereta api 1,5 KL.
“Total potensi penghematan subsidi dan kompensasi sekitar Rp62,65 miliar,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"