KONTEKS.CO.ID – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) buka suara mengenai pemberitaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu.
Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk meminta klarifikasi terkait maraknya pemberitaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu.
Kemudian Kemendag meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen.
“Sebagai ketegasan pemerintah dalam perlindungan konsumen, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha akan pentingnya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan,” ujar Moga dalam keterangannya dikutip pada Minggu, 31 Desember 2023.
Moga menjelaskan, Ditjen PKTN berwenang memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia.
Dalam hal ini, kendaraan bermotor yang dipasarkan PT ADM berkaitan erat dengan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan konsumen.
“Sembari menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa,” ujarnya.
Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan mengatakan, kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan.
Menurutnya, kendaraan Daihatsu yang diproduksi dan pasarkan juga telah diklaim memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia,” ujar Johan.
Kembali Johan menyampaikan, produk Daihatsu di Indonesia tidak terkait dengan yang terjadi di Jepang.
Menurutnya produk Daihatsu di Indonesia sudah dilakukan pengujian oleh pihak terkait untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam keadaan aman.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"