KONTEKS.CO.ID – Baru-baru ini viral sebuah postingan di media sosial. Isinya tentang nasabah pinjol bunuh diri akibat mendapat teror dari debt collector AdaKami.
Postingan tersebut pertama kali terlihat di akun media sosial X dengan nama @Heraloebss pada 19 September 2023. Postingan itu viral dengan 12 ribu like dan repost sebanyak 3.459 kali.
Akun itu menyebutkan bahwa seorang pria berinisial K melakukan aksi bunuh diri setelah mendapatkan ancaman teror dari debt collector pinjol AdaKami.
Nasabah pinjol bunuh diri itu meminjam uang sebesar Rp9,4 juta. Dari jumlah utang itu, pinjol AdaKami meminta K mengembalikannya sebesar Rp19 juta.
“Melalui aplikasi AdaKami, korban meminjam Rp9,4 juta. Namun korban malah diminta mengembalikan sejumlah Rp18 juta,” tulis akun @Heraloebss.
Karena terus menerus menerima teror teror dari debt collector, aktivitas korban sebagai pegawai salah satu kantor pemerintah terhenti karena dipecat.
Teror Tidak Berhenti
Atas pemecatan itu, keluarga K akhirnya pulang rumah orang tuanya karena minimnya pemasukan. Namun teror penagihan dari pinjol AdaKami tidak berhenti.
Teror itu berupa sejumlah order bodong atau order fiktif yang memesan layanan makanan online yang datang ke rumahnya. Karena keterbatasan keuangan, beberapa tetangga kerap mengambil dan membayar orderan itu.
Setelah berembuk dengan keluarga, K bersama istri dan anaknya tak kembali ke rumah karena khawatir dengan teror DC.
Nahas, dua hari setelah itu K malah melakukan aksi bunuh diri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa mereka belum menerima laporan resmi terkait peristiwa ini.
Meski begitu, Ade Safri mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan admin X yang menggungah kisah itu ke media sosial. Admin mengaku mendapatkan informasi tersebut dari teman sepupu korban.
“Selanjutnya admin mengupload unggahan tersebut di akun Twitter,” ujar Ade Safri dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).
Dia mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas korban pinjol. Korban berdomisili di Baturaja, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Namun hingga kini polisi belum memberikan detail kronologi kejadian.
Kasubdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo juga menyatakan bahwa pihanya sedang memeriksa kebenaran informasi tersebut.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"