KONTEKS.CO.ID – Pemerintah resmi menaikkan harga BBM yang diberlakukan mulai pukul 14.30 hari ini. Setelah dinaikkan, harga Pertalite menjadi Rp10ribu, Solar subsidi Rp6.800, dan Pertamax Rp14.500.
Keputusan ini dibacakan Presiden siang ini di istana negara. Presiden mengatakan hal ini perlu dilakukan karena subsidi membengkak hingga 3x lipat dan membebani APBN. Presiden ingin memprioritaskan subsidi untuk masyarakat yang tidak mampu. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"