KONTEKS.CO.ID – Paus Fransiskus mengatakan larangan bagi para imam Gereja Katolik untuk menikah dan berhubungan seks atau dikenal sebagai praktik selibat dapat diubah. Larangan itu sudah berumur ribuan tahun.
Pemimpin Vatikan mengumumkan hal ini dalam sebuah wawancara dengan publikasi Argentina Infobae. Menurutnya, larangan para pendeta untuk berhubungan seks hanya bersifat sementara.
“Tidak ada kontradiksi bagi seorang pendeta untuk menikah. Selibat di Gereja Barat adalah rekomendasi sementara,” kata Paus Fransiskus.
“Itu tidak abadi seperti penahbisan imam, yang selamanya suka atau tidak suka. Di sisi lain, selibat adalah disiplin,” lanjutnya dikutip dari Fox News, Jumat, 17 Maret 2023.
Gereja Katolik mulai mempraktikkan selibat pada abad ke-11 karena pendeta yang tidak memiliki anak lebih cenderung menyerahkan uang mereka ke gereja.
Vatikan sejauh ini telah melarang praktik seks antar pendeta, meskipun telah menghadapi seruan untuk mengakhiri aturan tersebut.
Gereja Katolik Jerman telah memilih resolusi yang meminta Paus Fransiskus untuk mengakhiri persyaratan selibat bagi para imam.
Ketika Paus Fransiskus ditanya apakah dia akan mengakhiri larangan seks bagi para imam, dia menjawab, “Setiap orang di Gereja Timur menikah, atau mereka yang menginginkannya. Sebelum pentahbisan, ada pilihan menikah atau membujang.”
Dia mencatat, sebelum wawancaranya dengan jurnalis Infobae, dirinya telah bertemu dengan seorang pendeta Katolik Timur yang bekerja di Kuria Romawi. Pendeta tersebut memiliki seorang istri dan anak laki-laki. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"