Dunia

Paus Fransiskus: Larangan Imam Gereja Katolik Berhubungan Seks Bisa Diubah


KONTEKS.CO.ID – Paus Fransiskus mengatakan larangan bagi para imam Gereja Katolik untuk menikah dan berhubungan seks atau dikenal sebagai praktik selibat dapat diubah. Larangan itu sudah berumur ribuan tahun.

Pemimpin Vatikan mengumumkan hal ini dalam sebuah wawancara dengan publikasi Argentina Infobae. Menurutnya, larangan para pendeta untuk berhubungan seks hanya bersifat sementara.

“Tidak ada kontradiksi bagi seorang pendeta untuk menikah. Selibat di Gereja Barat adalah rekomendasi sementara,” kata Paus Fransiskus.

BACA JUGA:   Ini Perbedaan Prosesi Pemakaman Paus Emeritus dan Paus Menjabat

“Itu tidak abadi seperti penahbisan imam, yang selamanya suka atau tidak suka. Di sisi lain, selibat adalah disiplin,” lanjutnya dikutip dari Fox News, Jumat, 17 Maret 2023.

Gereja Katolik mulai mempraktikkan selibat pada abad ke-11 karena pendeta yang tidak memiliki anak lebih cenderung menyerahkan uang mereka ke gereja.

Vatikan sejauh ini telah melarang praktik seks antar pendeta, meskipun telah menghadapi seruan untuk mengakhiri aturan tersebut.

BACA JUGA:   Paus: Jauhi Keserakahan dan Perilaku Konsumtif

Gereja Katolik Jerman telah memilih resolusi yang meminta Paus Fransiskus untuk mengakhiri persyaratan selibat bagi para imam.

Ketika Paus Fransiskus ditanya apakah dia akan mengakhiri larangan seks bagi para imam, dia menjawab, “Setiap orang di Gereja Timur menikah, atau mereka yang menginginkannya. Sebelum pentahbisan, ada pilihan menikah atau membujang.”

Dia mencatat, sebelum wawancaranya dengan jurnalis Infobae, dirinya telah bertemu dengan seorang pendeta Katolik Timur yang bekerja di Kuria Romawi. Pendeta tersebut memiliki seorang istri dan anak laki-laki. ***

BACA JUGA:   Jejak Langkah Paus Benediktus XVI Dalam Takhta Suci


Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Iqbal Marsya

    Saya sudah lama bekerja sebagai wartawan. Awalnya di tahun 1999 bekerja di RRI Pro2 Jakarta, lalu melompat ke radio lokal. Tak lama, bergabung hampir 16 tahun dengan KORAN SINDO/SINDOnews. Kemudian ke kilat.com, indopos online, dan sekarang di KONTEKS.CO.ID

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi