KONTEKS.CO.ID – Arab Saudi buka pendaftaran haji online di e-platform. Naik haji kini bisa daftar online langsung ke pemerintah Arab Saudi.
Arab Saudi buka pendaftaran haji online di e-platform. Pemerintah Arab Saudi telah membuka pendaftaran bagi jemaah haji sedunia melalui situs hajj.nusuk.sa.
Total jemaah haji dari 58 negara di dunia kini bisa mendaftar melalui platform elektronik hajj.nusuk.sa.
Arab Saudi telah meluncurkan e-platform untuk memfasilitasi kedatangan jemaah Muslim dari sekitar 58 negara untuk haji tahun ini, seperti dilaporkan media lokal yang dikutip gulfnews.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan peluncuran platform hajj.nusuk.sa untuk jamaah dari Eropa, Amerika, dan Australia sebagai bagian dari upaya awal pemerintah kerajaan untuk memfasilitasi prosedur musim haji yang akan datang.
Kementerian men-tweet bahwa pendaftaran melalui platform tersedia untuk para jemaah mulai Rabu 8 Februari 2023.
Layanan baru ini memungkinkan jemaah dari negara-negara tersebut untuk mendaftar, melakukan reservasi dan melakukan pembayaran elektronik serta memilih paket layanan terkait haji seperti penginapan, katering, penerbangan, bimbingan, dan transportasi, kata kementerian tersebut.
Negara-negara yang dicakup oleh platform termasuk Prancis, Jerman, AS, Inggris, Italia, Brasil, Spanyol, Kanada, Belanda, Belgia, Austria, Australia, Bulgaria, Argentina, Yunani, Georgia, Swiss, Siprus, Denmark, Venezuela, Ukraina, Norwegia, Trinidad dan Tobago, Finlandia, Kolombia, Irlandia, Rumania, Kroasia, Selandia Baru, Serbia, Portugal, Polandia, Hongaria, Panama, Meksiko, Chili, Peru, Kuba, Guatemala, Uruguay, dan Nikaragua.
Bulan lalu, Arab Saudi membuka pendaftaran bagi umat Islam yang tinggal di dalam kerajaan untuk mengajukan ritual haji tahun ini.
Otoritas Saudi mengatakan tidak akan ada batasan jumlah jemaah haji dari seluruh dunia untuk musim haji mendatang, membalikkan pembatasan sebelumnya yang dipicu oleh pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.
Dalam dua tahun terakhir, Arab Saudi mengurangi jumlah umat Islam yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Sekitar 2,5 juta Muslim biasanya menghadiri haji setiap tahun di masa pra-pandemi COVID-19.
Perlu diketahui, bagi Muslim yang secara fisik dan finansial mampu melakukan haji, harus menunaikannya setidaknya sekali seumur hidup.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"