KONTEKS.CO.ID – Dalam amandemen KUHP, parlemen Rusia atau Duma, juga menetapkan hukuman bagi mereka yang menghindari mobilisasi umum. Hal tersebut diumumkan di lama resmi majelis tinggi parlemen.
“Menjatuhkan hukuman penjara hingga 10 tahun karena menolak keras untuk berpartisipasi dalam operasi militer atau pertempuran selama darurat militer atau dalam kondisi konflik bersenjata. Hukuman diberikan untuk non-eksekusi oleh bawahan atas perintah komandan, diberikan dalam kondisi yang sama, ”kata informasi itu, sebagaimana dilansir Ura News.
Dilaporkan juga bahwa pembangkangan perintah atau kekerasan terhadap rantai komando akan menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.
Presiden Putin sendiri telah menandatangani KUHP tersebut dan telah dinyatakan berlaku seketika. Dalam pidatonya saat mengumumkan mobilisasi umum, ia mengatakan akan menggunakan “semua cara yang kami miliki,” dan membuka opsi penggunaan senjata nuklir jika dianggap integritas teritorial Rusia terancam.
Mobilisasi berarti warga yang berada di cadangan dapat dipanggil, dan mereka yang memiliki pengalaman militer akan dikenakan wajib militer, kata Putin.
Menteri Pertahanan Sergei Shoigu mengatakan di televisi Rusia Rabu pagi bahwa negara itu akan memanggil 300.000 tentara cadangan. “Ini bukan beberapa orang yang belum pernah mendengar tentang tentara,” kata Shoigu. “Ini adalah mereka yang pernah bertugas, memiliki spesialisasi pendaftaran militer, memiliki pengalaman militer.”
Sebelumnya, pada hari Selasa 20 September 2022, parlemen Rusia dengan suara bulat meloloskan undang-undang yang memperkenalkan konsep “mobilisasi” dan “hukum militer” ke dalam KUHP. Regulasi ini berlaku diwilayah Ukraina yang dalam kontrol Rusia yang akan menggelar referendum pada 23-27 September 2022. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"