KONTEKS.CO.ID – Pengungsi Ukraina yang melarikan diri ke Polandia menghindari perang, harus mulai membayar perumahan dan makanan mereka tahun depan.
Pengungsi Ukraina seperti sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Otoritas Polandia mengatakan pada hari Selasa 29 November bahwa aturan baru tersebut akan berlaku mulai 1 Maret 2023.
Amandemen undang-undang tentang dukungan untuk Ukraina akan segera diajukan ke parlemen dan diperkirakan akan disahkan tanpa hambatan.
Menurut proposal tersebut, seperti dilaporkan RT, pengungsi yang tinggal di pusat penampungan negara selama lebih dari 120 hari harus menanggung 50 persen dari biaya hingga 40 zlotys ($8,87) atau sekitar Rp140.000 per hari per orang.
Setelah 180 hari, jumlah tersebut akan meningkat hingga 75 persen dari biaya, hingga 60 zlotys ($13,2) atau Rp206.000 per hari.
Sedangkan anak-anak, orang tua, penyandang disabilitas, wanita hamil dan pengasuh dari tiga anak atau lebih akan dikecualikan dari aturan ini.
Kontrol atas tunjangan yang diberikan oleh Polandia kepada pengungsi Ukraina juga akan diperketat.
Pemerintah berencana untuk menahan uang dari para pengungsi yang meninggalkan wilayah Polandia, dengan mereka yang tidak kembali dalam 30 hari kehilangan hak untuk tinggal dan semua benefit lain akan hilang.
Polandia sendiri menghadapi krisis biaya hidup saat ini. Perdana Menteri Mateusz Morawiecki mengatakan, “langkah-langkah yang diusulkan bertujuan untuk memastikan bahwa pembayar pajak Polandia membayar sesedikit mungkin untuk gelombang pengungsi berikutnya yang diharapkan.”
Morawiecki mengatakan sekitar seribu pengungsi Ukraina tiba di Polandia setiap hari. Ia memperkirakan arus masuk akan meningkat karena situasi di negara tetangganya tersebut terus memburuk.
Warsawa merupakan salah satu pendukung terkuat Kiev sejak peluncuran operasi militer Rusia di Ukraina pada akhir Februari.
Polandia dilaporkan telah menyumbangkan setengah dari tanknya serta senjata lainnya kepada pemerintahan Vladimir Zelensky.
Negaranya juga telah menerima sekitar 1,4 juta pengungsi Ukraina, sambil menyerukan kepada UE untuk meningkatkan sanksi anti-Rusia. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"