KONTEKS.CO.ID – Menteri luar negeri Belarus meninggal dunia, Sabtu 26 November 2022. Demikian dilaporkan kantor berita Belta mengutip juru bicara kementerian, Anatoly Glaz, “Menteri Luar Negeri Vladimir Makei telah meninggal dunia secara mendadak.”
Makei yang tahun ini berusia 64 tahun menghadiri konferensi Organisasi Perjanjian Keamanan Kolektif (CSTO) – aliansi militer dari beberapa negara pasca-Soviet – di Yerevan awal pekan ini dan akan bertemu dengan timpalannya dari Rusia Sergei Lavrov, Senin 28 November. Demikian dilansir Reuters dan Russia Today.
Setelah invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada Februari, Makei, seorang pendukung hubungan dekat antara Moskow dan Minsk, mengatakan bahwa Barat telah memprovokasi perang dan bahwa pihak berwenang Ukraina harus menyetujui persyaratan perdamaian Rusia.
“Kami terkejut dengan laporan kematian Kepala Kementerian Luar Negeri Republik Belarus Vladimir Makei,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova memposting di saluran Telegramnya. “Belasungkawa resmi akan segera diterbitkan.”
Menjadi seorang diplomat karier, Makei bekerja dengan Kementerian Luar Negeri Belarus sejak 1993 setelah lulus dari Akademi Diplomatik Austria Wina.
Dia mewakili Belarus di Dewan Eropa dan menjabat sebagai penasihat duta besar Belarus untuk Paris pada 1990-an.
Pada tahun 2000-an, ia bekerja sebagai pembantu Presiden Aleksander Lukashenko dan memimpin administrasi kepresidenan antara tahun 2008 dan 2012 sebelum menjabat menteri luar negeri.
Sehari sebelum wafat, Makei bertemu dengan duta besar Vatikan untuk Belarus, Ante Jozic. Pertemuan tersebut menandai peringatan 30 tahun hubungan diplomatik Vatikan dan Belarus. Menteri dan duta besar membahas hubungan bilateral, serta posisi gereja katolik di Belarus, kata kementerian itu saat itu.
Pada awal November ia mengunjungi India. Ia juga membahas hubungan bilateral dan kerja sama ekonomi dengan mitranya dari India, Subrahmanyam Jaishankar.
Mengenai topik konflik antara Rusia dan Ukraina, kedua diplomat itu menyerukan “resolusi cepat melalui cara damai,” tambah kementerian itu. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"