KONTEKS.CO.ID – Agen federal berhasil menyita kokain seberat lebih dari 230 kilogram senilai USD4,6 juta dari sebuah kapal di perairan dekat Puerto Rico.
Dalam penangkapan itu, dua warga AS yang berada di atas kapal juga turut diamankan.
Menurut laporan dari US Customs and Border Protection (CBP), kapal tersebut dicegat di dekat Pulau Desecheo, barat Puerto Rico, pada Kamis, 11 Juli 2024.
“Ini adalah upaya signifikan dalam perang melawan perdagangan narkoba di wilayah kami,” kata juru bicara CBP, Jumat 12 Juli 2024.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi perdagangan narkoba di wilayah AS yang sering menjadi titik transit narkotika.
Penangkapan dan penyitaan ini mengikuti penangkapan sebelumnya pada Selasa, 9 Juli 2024.
Puerto Rico terkenal sebagai titik transit utama untuk narkotika yang dikirim ke daratan AS dan negara-negara lain.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"