KONTEKS.CO.ID – Mahkamah Internasional PBB hari ini, Jumat 24 Mei 2024, akan memutuskan permintaan Afrika Selatan untuk memerintahkan Israel menerapkan gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
Afrika Selatan telah mengajukan petisi kepada Mahkamah Internasional untuk mengambil tindakan darurat guna memerintahkan Israel “menghentikan operasi militernya di Jalur Gaza”. Termasuk di Kota Rafah, di mana Israel terus melancarkan serangan.
Keputusan The International Court of Justice (ICJ), yang mengatur perselisihan antar negara, bersifat mengikat namun tidak mempunyai kekuatan untuk menegakkannya. Misalnya, ICJ telah memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasi ke Ukraina, namun sia-sia.
Meski demikian, keputusan terhadap Israel akan meningkatkan tekanan hukum internasional setelah jaksa penuntut utama Pengadilan Kriminal Internasional mengatakan sedang berupaya mendapatkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin tinggi Israel dan Hamas.
Dalam dengar pendapat pekan lalu, Afrika Selatan menuduh bahwa apa yang mereka gambarkan sebagai “genosida” Israel di Gaza telah mencapai “tahap baru dan mengerikan” dengan serangannya terhadap Rafah. Bagian terakhir Gaza yang menghadapi invasi darat.
“Kampanye Rafah adalah langkah terakhir dalam kehancuran Gaza dan rakyat Palestina,” kata Vaughan Lowe, pengacara Afrika Selatan.
“Rafah-lah yang membawa Afrika Selatan ke pengadilan. Namun semua warga Palestina sebagai kelompok nasional, etnis, dan raslah yang membutuhkan perlindungan dari genosida seperti yang diperintahkan pengadilan,” tambahnya.
Israel Bela Diri di Mahkamah Internasional PBB
Pengacara Israel mengecam kasus Afrika Selatan yang “sepenuhnya terpisah” dari kenyataan yang menjadikan Konvensi Genosida PBB tahun 1948 sebagai “ejekan” yang dituduhkan telah dilanggar oleh negara tersebut.
“Menyebut sesuatu sebagai genosida berulang kali tidak berarti itu adalah genosida. Mengulangi kebohongan tidak berarti kebohongan itu benar,” kata pengacara Israel. Gilad Noam.
“Ada perang tragis yang terjadi tetapi tidak ada genosida,” tambahnya.
Pasukan Israel memulai serangan darat mereka di beberapa bagian Rafah awal bulan ini, menentang perlawanan internasional termasuk dari sekutu utamanya Amerika Serikat. AS menyuarakan kekhawatiran terhadap lebih dari satu juta warga sipil yang terjebak di kota tersebut.
Israel telah memerintahkan evakuasi massal dari kota tersebut, di mana mereka berjanji untuk menghilangkan jaringan terowongan Hamas dan sisa pejuangnya.
PBB sendiri mengatakan lebih dari 800.000 orang telah melarikan diri dari Rafah. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"