KONTEKS.CO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia dengan tegas mengecam serangan militer Israel ke Kota Rafah di Gaza.
Melalui akun media sosial resminya pada Rabu, 8 Mei 2024, Kemenlu RI mengeluarkan pernyataan yang menegaskan sikap Indonesia terhadap insiden tersebut.
“Indonesia mengecam keras serangan militer Israel atas Kota Rafah di Gaza serta penguasaan atas perbatasan Rafah di sisi Palestina,” demikian bunyi pernyataan yang dikutip Kamis, 9 Mei 2024.
Kemenlu juga menambahkan, setiap upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina, termasuk dari Rafah, tidak dapat diterima. Hal itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Serangan Israel di Rafah dan usaha untuk mengusir warga Palestina adalah puncak kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas pernyataan Kemenlu.
Dalam konteks ini, Indonesia kembali menegaskan seruannya untuk segera mewujudkan gencatan senjata permanen di Gaza.
Selain itu juga menghapuskan semua hambatan dalam penyaluran bantuan kemanusiaan.
Kemenlu juga mengajak komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), untuk turut serta dalam menghentikan tindakan brutal Israel.
Sehingga mencegah terjadinya bencana kemanusiaan yang lebih besar.
Serangan Israel terhadap Rafah terjadi pada saat perundingan gencatan senjata masih berlangsung.
Israel tercatat telah merebut wilayah persimpangan yang berfungsi sebagai ‘jalur utama’ bantuan ke wilayah Gaza.
Langkah ini menuai kecaman keras dari berbagai negara di dunia.
Ketegangan semakin meningkat ketika Hamas menyatakan kesiapannya untuk menerima klausul gencatan senjata.
Namun, Israel menilai apa yang Hamas sepakati masih jauh dari perjanjian sebelumnya.
Ini memperumit proses perdamaian yang tengah berlangsung.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"