KONTEKS.CO.ID – Israel menyerang Lebanon dengan bom fosfor putih. Padahal, penggunaan bom itu terlarang secara internasional berdasarkan Konvensi Jenewa 1980.
Tentara Israel melancarkan serangan udara menggunakan bom fosfor putih di Lebanon selatan pada Kamis, 18 Januari 2023.
Kantor Berita Nasional milik pemerintah Lebanon mengatakan, pesawat tempur Israel mengarahkan bom terlarang itu ke bagian timur Kota Mays al-Jabal.
Tidak ada komentar dari militer Israel mengenai laporan tersebut.
Bom fosfor putih terlarang secara internasional berdasarkan Konvensi Jenewa 1980.
Hukum tersebut secara eksplisit melarang penggunaannya sebagai senjata pembakar terhadap manusia dan lingkungan.
Sebuah pesawat tak berawak Israel juga menyerang sebuah rumah di kota perbatasan Kawkaba.
Serangan itu menyebabkan kerusakan material, namun tidak ada korban luka yang dilaporkan.
Penembakan artileri juga terjadi di pinggiran kota al-Dahaira dan Yarin.
Ketegangan meningkat di sepanjang perbatasan Lebanon dengan Israel sejak tentara Zionis melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza.
Bentrokan antara Hizbullah Lebanon dengan tentara Israel ini merupakan yang paling mematikan sejak perang besar-besaran pada tahun 2006.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"