KONTEKS.CO.ID – Anggota parlemen Thailand dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena menghina kerajaan.
Rukchanok Srinork (29), anggota parlemen Thailand dari Move Foward Party yang progresif divonis bersalah pada Rabu, 13 Desember 2023.
Pengacara Rukchanok mengatakan, hakim menganggap serangkaian postingan aktivis tersebut telah mencemarkan nama baik kerajaan.
Rukchanok dinyatakan bersalah atas postingan pada tahun 2020 di X.
Dalam unggahannya, dia mengkritik keterlibatan perusahaan milik Raja Maha Vajiralongkorn dalam pembuatan vaksin Covid-19.
Atas vonis ini, pihaknya akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Sebagai informasi, Pengadilan Thailand tidak mempublikasikan seluruh proses hukum. Selain itu, pihak istana biasanya tidak mengomentari hukuman berdasarkan undang-undang lese-majeste.
Undang-undang ini merupakan salah satu yang paling ketat di dunia yang melindungi raja, ratu, ahli waris Thailand dari kritik.
Bagi mereka yang melanggar akan mendapat hukuman penjara 15 tahun.
Menurut data kelompok advokasi Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, setidaknya 262 orang telah didakwa menghina monarki sejak tahun 2020.
Kecepatan penuntutan dan hukuman lese-majeste tetap tidak berubah setelah pergantian pemerintahan sejak pemilu bulan Mei.
Siapa Rukchanok Srinork?
Rukchanok menjadi terkenal sebagai aktivis dalam gerakan demokrasi anti-pemerintah yang dipimpin oleh kaum muda.
Mereka menyerukan reformasi istana dan undang-undang lese-majeste.
Rukchanok bergabung dengan Move Forward Party, yang berkampanye untuk mengubah undang-undang penghinaan kerajaan.
Dia pun terpilih menjadi anggota parlemen dalam pemilihan umum bulan Mei.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"