KONTEKS.CO.ID – Penyiar radio ditembak mati saat program live streaming atau siaran langsung di Facebook di rumahnya di Filipina selatan, Minggu 5 November 2023.
Persatuan Jurnalis Nasional Filipina (NUJP) menyatakan, penyiar radio Juan Jumalon yang juga terkenal sebagai “DJ Johnny Walker” tertembak oleh penyerang misterius.
“Serangan ini bahkan lebih terkutuk karena terjadi di rumah Jumalon sendiri, yang juga berfungsi sebagai stasiun radio,” kata NUJP di Twitter atau platform X, mengutip CNN, Senin 6 November 2023.
Mereka juga menulis, Jumalon adalah pekerja media keempat yang terbunuh sejak Presiden Ferdinand Marcos Jr. berkuasa Juni lalu.
Siaran Jumalon biasanya tertayangkan di halaman Facebook 94,7 Gold Mega Calamba FM, stasiun berbahasa Visayan dengan sekitar 2.900 pengikut.
Para penelepon acara tersebut secara teratur mendiskusikan berbagai topik mulai dari hubungan hingga masalah lingkungan.
Kronologis Penyiar Radio Ditembak Mati
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.35 waktu setempat ketika pelaku masuk ke dalam kantor dan menembak wajah Jumalon, menurut keterangan dari Departemen Kepolisian Misamis Occidental. “Korban meninggal di rumah sakit,” kata polisi.
Siaran langsung hari Minggu tidak lagi ada di Facebook. Tetapi klip video dari insiden yang beredar online menunjukkan Jumalon berhenti dan memalingkan muka dari kamera sebelum terdengar dua tembakan.
“Polisi telah mengidentifikasi setidaknya tiga tersangka, termasuk dua orang yang memasuki rumah dan seorang sopir yang melarikan diri,” ungkap Kapten Polisi D Libre Ragonio, dalam konferensi pers.
Ragonia menambahkan, polisi sedang menyelidiki kemungkinan motifnya. Termasuk apakah serangan itu terkait dengan siaran Jumalon atau masalah pribadi.
Presiden Filipina, Marcos, mengutuk serangan tersebut. Ia telah memerintahkan Kepolisian Nasional Filipina untuk menyelidiki kematian Jumalon secara menyeluruh dan membawa pelakunya ke pengadilan.
“Serangan terhadap jurnalis tidak akan mendapat toleransi dalam demokrasi kita. Dan mereka yang mengancam kebebasan pers akan menghadapi konsekuensi penuh atas tindakan mereka,” cuit Marcos di X.
Filipina, terkenal sebagai salah satu tempat paling berbahaya bagi jurnalis, berada di peringkat 132 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Reporters Without Borders (RSF). ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"