KONTEKS.CO.ID – Swedia usir Salwan Momika. Ya, Otoritas Migrasi Swedia telah meluncurkan pemeriksaan ulang izin tinggal pengungsi Irak, Salwan Momika, yang berada di balik beberapa penodaan Alquran di Stockholm dalam beberapa pekan terakhir.
Tindakan Salwan Momika, menyebabkan kegemparan global. Swedia banjir protes dari negara-negara Muslim. Karena itu, Swedia usir Salwan Momika.
Salwan Momika membakar Alquran bulan lalu di luar masjid pusat kota Stockholm. Lalu mengadakan demonstrasi di depan kedutaan Irak pada Juli, di mana dia mengatakan akan membakar kitab suci tetapi tidak melakukannya.
Badan Migrasi Swedia sedang memeriksa kembali status keimigrasiannya. Mereka menerima informasi dari otoritas yang telah memberikan alasan untuk memeriksa apakah statusnya di Swedia harus dicabut.
“Ini adalah tindakan hukum yang diambil ketika agen migrasi Swedia menerima informasi tersebut. Terlalu dini untuk mengatakan apa pun tentang hasil dari kasus tersebut,” kata juru bicara agensi tersebut dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, Minggu 30 Juli 2023.
Dia juga menambahkan, pihaknya tidak dapat berkomentar lebih lanjut karena kerahasiaan.
Swedia Usir Salwan Momika, Punya Izin Tinggal sampai 2024
Menurut kantor berita Swedia TT, pria tersebut memiliki izin tinggal sementara di Swedia yang berakhir pada 2024.
Swedia menjadi sorotan internasional dalam beberapa pekan terakhir. Ini menyusul provokasi oleh berbagai tokoh yang membakar dan merusak Alquran, kitab suci umat Islam.
Serangan terhadap Alquran di Swedia dan Denmark dalam beberapa peka terakhir telah menyinggung banyak negara Muslim. Termasuk Turki yang akhirnya mendukung Swedia bergabung dengan Organisasi Perjanjian Atlantik Utara (NATO).
Polisi Stockholm juga telah menerima permohonan untuk demonstrasi yang mencakup pembakaran buku-buku agama lain, seperti Alkitab Kristen dan Ibrani, yang mendorong banyak orang untuk mengkritik Swedia.
Pengadilan Swedia telah memutuskan bahwa polisi tidak dapat menghentikan pembakaran kitab suci. Namun Perdana Menteri Ulf Kristersson, mengatakan, pada awal Juli akan memeriksa apakah ada alasan untuk mengubah UU Ketertiban Umum untuk memungkinkan polisi menghentikan pembakaran Alquran.
Sejumlah negara Islam, seperti Indonesia telah mengirimkan nota protes atas pembiaran oleh Swedia sehingga sering terjadi pembakaran dan penistaan terhada Alquran. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"