KONTEKS.CO.ID – Hacker Bjorka mengklaim berhasil meretas 3,2 miliar data aplikasi PeduliLindungi. Jika benar, siapa yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran UU ITE ini?
Klaim hacker Bjorka sukses mencuri data ratusan GB aplikasi PeduliLindungi memperlihatkan lemahnya perlindungan data pada aplikasi yang dikelola pemerintah tersebut. “Ketika saya menjadi saksi ahli dari pihak @PBHI_Nasional, @KemenkesRI juga mengatakan hal yg sama, aman dan dienkripsi katanya,” cuit pakar keamanan siber, sekaligus Founder of Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, dikutip Rabu, 16 November 2022.
“Menurut Permenkominfo 20 Tahun 2016, penyimpanan data pribadi itu harus dalam bentuk terenkripsi. Ternyata mereka berbohong, bahkan di muka pengadilan,” katanya lagi.
Penjualan data 3,2 miliar data pribadi pengguna PeduliLindungi ke situs black-market Breached Forum pertama kali diungkap Teguh. Melalui akun Twitter @secgron, dia membagikan tangkapan layar thread Bjorka di situs Breached Forum.
Masih di Twitter-nya, dia mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kebocoran data aplikasi PeduliLindungi.
“Siapa yang bertanggung jawab terkait Peduli Lindungi? Pemilik: @KemenkesRI; Pengembang/pengelola: @kemkominfo dan Telkom; Kemananan: @BSSN_RI,” tulisnya.
Sampai detik ini, saat ada data bocor di dunia maya tak ada satu pihak pun yang diseret ke muka hukum. Bukan hanya data milik pemerintah atau BUMD, penyelenggara sistem elektronik swasta pun ada yang mengalami kebocoran data. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"