KONTEKS.CO.ID – Transfer pulsa dibatasi ke depannya maksimal hanya Rp1 juta per hari. Ini sebagai upaya pemerintah memberantas praktik judi online.
Aturan transfer pulsa dibatasi akan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi segera buat. Regualsi ini mendesak lantaran ada dugaan aliran uang judi online memanfaatkan modus mentransfer pulsa.
Dugaan itu mengemuka mengingat adanya temuan transaksi pulsa yang sangat mencurigakan. Tidak tanggung-tanggung, ada temuan transaksi pulasa mulai dari Rp100 juta hingga Rp2 miliar.
“Tadi sudah saya bilang ada indikasi baru pulsa handphone tergunakan juga untuk judi online. Jadi uangnya (pelaku) puterin seolah-olah jual beli pulsa. Jadi, kami dari Kominfo membuat regulasi membatasi pengiriman pulsa maksimal Rp1 juta setiap harinya,” ungkap Menkominfo, Kamis 1 Agustus 2024.
Budi Arie menandaskan adalah tidak normal ada transaksi pulsa dengan nilai yang sangat besar.
Regulasi yang mengatur transaksi pulsa itu nantinya bisa berbentuk permen (peraturan menteri) atau surat edaran. Namun peraturan itu mengecualikan atau memberikan white list untuk para pelaku usaha pulsa.
Ia menjelaskan, deposit melalui pulsa operator seluler menjadi modus baru dalam praktik judi online. Modus terbaru itu terendus berdasarkan hasil analisa dan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Masak’ ada transaksi pulsa mencapai Rp500 juta per hari, Rp1 miliar sehari, memangnya buat apa?” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"