KONTEKS.CO.ID – Bagi pengemudi yang hendak melakukan mudik lebaran, penting untuk mengetahui metode pembayaran tol tanpa menggunakan kartu.
Pengguna cukup memanfaatkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di ponsel mereka untuk membayar tol saat melakukan perjalanan mudik lebaran.
Dengan QRIS di ponsel untuk membayar tol saat mudik, pengguna harus terhubung ke aplikasi e-wallet atau mobile banking yang sudah mendukung QRIS.
Setelah itu, pengguna dapat memilih gerbang tol yang memiliki fitur pembayaran QRIS.
Cara Bayar Tol Pakai QRIS di HP
Berikut adalah enam langkah untuk membayar tol menggunakan QRIS di HP:
1. Buka aplikasi e-wallet atau mobile banking di ponsel Anda.
2. Pilih opsi pembayaran dengan fitur “Scan”.
3. Pindai kode QR yang tersedia pada mesin pembayaran di gerbang tol.
4. Setelah pemindaian dan pembacaan kode QR berhasil, aplikasi akan menampilkan formulir pembayaran tol.
5. Masukkan jumlah pembayaran tol yang diperlukan dan konfirmasikan pembayaran.
6. Pembayaran berhasil, dan aplikasi di ponsel akan menampilkan konfirmasi pembayaran.
Pembayaran tol menggunakan QRIS memiliki keuntungan seperti kemudahan, kecepatan, dan efisiensi.
Pengguna tidak perlu mengisi ulang saldo ke kartu e-toll terlebih dahulu, sehingga proses pembayaran menjadi lebih sederhana dan cepat.
Beberapa aplikasi e-wallet atau mobile banking yang mendukung pembayaran tol melalui QRIS antara lain LinkAja, Dana, GoPay, Sakuku, OVO, ShopeePay, Livin’ By Mandiri, BRImo, IndibizPAY dan Go Mobile.
Pengguna dapat memilih salah satu aplikasi tersebut dan menghubungkannya dengan kartu tol mereka untuk melakukan pembayaran tol menggunakan QRIS.
Selain pembayaran tol, QRIS juga dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di tempat lain seperti toko, parkir, dan tiket wisata, sehingga mempermudah proses transaksi secara keseluruhan.
Dengan QRIS, pengguna dapat melakukan pembayaran tidak hanya di tol, tetapi juga di berbagai tempat lainnya, termasuk belanja, parkir, tiket wisata, dan lainnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"