KONTEKS.CO.ID –Â WhatsApp, salah satu aplikasi pesan instan terbesar di dunia, telah menerapkan syarat dan ketentuan baru khusus untuk pengguna di wilayah Eropa.
Perubahan ini merupakan respons terhadap dua peraturan Uni Eropa terbaru, yaitu Undang-Undang Layanan Digital dan Undang-Undang Pasar Digital.
Dalam ketentuan baru ini, WhatsApp menjabarkan beberapa kebijakan baru yang berkaitan dengan regulasi Uni Eropa, termasuk tentang pengiriman pesan antar-aplikasi.
Perubahan Kebijakan WhatsApp di Eropa
WhatsApp telah memperbarui Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi untuk pengguna di Eropa, dengan menambahkan beberapa kebijakan baru.
Salah satunya adalah penjelasan mengenai apa yang boleh dan dilarang dilakukan pengguna di aplikasi WhatsApp.
Selain itu, WhatsApp juga menjelaskan persyaratan untuk pengguna agar dapat berkirim pesan dari WhatsApp ke aplikasi lain, seperti Signal.
Kebijakan Terkait Digital Market Act (DMA)
Perubahan kebijakan WhatsApp juga terkait dengan regulasi Digital Market Act (DMA) Uni Eropa, yang mewajibkan perusahaan teknologi besar untuk menawarkan fitur komunikasi antar-aplikasi.
Ini mengarah pada kemampuan untuk berkirim pesan antar aplikasi, yang memungkinkan pengguna WhatsApp untuk saling berkomunikasi dengan pengguna aplikasi lain.
Pentingnya Persetujuan Pengguna
Pengguna WhatsApp di Eropa diminta untuk menyetujui kebijakan baru ini paling lambat pada 11 April 2024. Jika tidak ada persetujuan yang diberikan, akun WhatsApp mereka dapat ditangguhkan.
Namun, perubahan ini hanya berlaku untuk pengguna di Eropa dan tidak berlaku untuk pengguna di wilayah lain, termasuk Indonesia.
Interoperabilitas Antar Aplikasi
Selain itu, Meta (induk perusahaan WhatsApp) juga telah merilis kemampuan untuk berkirim pesan antar aplikasi, termasuk aplikasi pihak ketiga yang memenuhi ketentuan.
Ini memungkinkan pengguna WhatsApp untuk berkirim pesan ke aplikasi lain seperti Signal. Meskipun demikian, Meta memastikan bahwa pesan yang dikirim tetap dilindungi dengan enkripsi end-to-end.
Perubahan kebijakan WhatsApp di Eropa dan kemampuan untuk berkirim pesan antar aplikasi menandai langkah signifikan dalam mematuhi regulasi Uni Eropa dan meningkatkan interoperabilitas di antara platform pesan instan.
Pengguna WhatsApp di Eropa diharapkan untuk meninjau dan menyetujui syarat dan ketentuan baru ini sesuai tenggat waktu yang ditentukan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"