KONTEKS.CO.ID – Biznet FUP terpaksa perusahaan adopsi lantaran tren pemakaian tak wajar oleh sebagian pelanggannya. Ya mereka menerapkan skema batas normal atau fair usage policy (FUP).
Penerapan kebijakan ini juga berkaitan dengan meningkatnya praktik ilegal yang terjadi di lingkungan pelanggan Biznet.
Adrianto Sulistyo, Senior Manager Marketing Biznet, menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, Biznet telah menemukan adanya tren pemakaian tak wajar di sejumlah lokasi. Di mana trafik data sangat tinggi ketimbang wilayah lainnya.
Anomali ini terus meningkat dari tahun ke tahun, dan setelah melakukan penelusuran, Biznet menemukan adanya praktik ilegal. Di mana layanan yang pelanggan beli tersalahgunakan dengan menjualnya kembali kepada pelanggan lain.
Implementasi Biznet Fair Usage Policy (FUP)
Sebagai respons terhadap tren ini, Biznet memutuskan untuk menerapkan FUP. Pada Januari 2024, Biznet mulai menerapkan skema FUP untuk beberapa paket layanan internetnya.
Skema ini mengurangi kecepatan layanan internet saat pemakaian kuota telah mencapai titik tertentu. Misalnya, paket Home Internet dengan kecepatan 50 Mbps akan mengalami penurunan kecepatan menjadi 5 Mbps setelah pemakaian 1.500 GB.
Biznet juga memberikan kuota tambahan sebesar 20% dari total batas kuota yang diberikan kepada pelanggan.
Adrianto menegaskan bahwa tujuan dari penerapan FUP adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang keberadaan layanan internet yang besar dan penting bagi kehidupan sehari-hari.
Dengan pemakaian internet yang lebih besar, diharapkan rata-rata kecepatan internet di Indonesia juga akan meningkat.
Biznet memberikan pilihan kepada pelanggan untuk top up kuota guna menjaga kualitas layanan yang mereka terima.
Keadaan Kecepatan Internet di Indonesia
Meskipun Indonesia telah menunjukkan peningkatan dalam kecepatan internet, namun menurut laporan Speedtest Ookla per Februari 2024, Indonesia masih menempati urutan ke-125 secara global.
Rata-rata kecepatan unduh Indonesia adalah 29,62 Mbps dan kecepatan unggah adalah 18,25 Mbps. Dengan demikian, Indonesia masih tertinggal dari beberapa negara di Asia Tenggara seperti Laos, Brunei, dan Filipina.
Dalam menghadapi tantangan tren pemakaian tak wajar, Biznet telah mengambil langkah dengan menerapkan FUP sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan internet di Indonesia.
Meskipun masih ada tantangan dalam meningkatkan kecepatan internet secara keseluruhan, namun harapan masih ada untuk melihat perbaikan lebih lanjut di masa depan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"