KONTEKS.CO.ID – Perlindungan data terlanggar di Kota Trento, Italia. Mereka pun mendapatkan sanksi tegas dari Italian Data Protection Authority (GPDP). Mereka terhukum dengan denda sebesar 50.000 euro atau setara Rp800 jutaan.
Sanksi ini diberikan karena Kota Trento terbukti melanggar aturan perlindungan data dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) pada proyek pengawasan jalan.
Selain denda, GPDP juga memerintahkan kota Trento untuk menghapus semua data yang terkait dengan proyek tersebut. Proyek ini terketahi mendapat pendanaan dari Uni Eropa.
Perlindungan Data Terlanggar dalam Penggunaan AI
GPDP, sebagai lembaga Uni Eropa yang bertanggung jawab dalam menilai privasi data, menemukan Kota Trento melakukan pelanggaran. Mereka mengumpulkan data yang tidak anonim dan pembagian data kepada pihak ketiga tanpa izin.
Hal ini membuat kota tersebut menjadi pemerintahan lokal pertama di Italia yang mendapatkan sanksi dari Italian Data Protection Authority sehubungan penyalahgunaan data dari teknologi AI, melansir Reuters.
Meski mendapatkan sanksi, Pemerintah Kota Trento tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini.
Sementara itu, Pemerintah Italia berkomitmen untuk mengatur penggunaan AI dalam revolusi teknologi, termasuk dalam pengawasan biometrik.
Keputusan regulator ini mencerminkan tantangan dalam undang-undang yang saat ini ternilai tidak cukup untuk mengatur penggunaan AI dalam menganalisis data dalam jumlah besar dan meningkatkan keamanan kota.
Isu Pengaturan Penggunaan AI dalam Revolusi Teknologi
Sebagai tanggapan terhadap sanksi yang diterima, pemerintah menyampaikan bahwa keputusan regulator ini menyoroti kelemahan undang-undang saat ini dalam mengatur penggunaan AI untuk menganalisis data dalam skala besar dan dalam konteks meningkatkan keamanan kota.
Dengan berkembangnya teknologi AI, peraturan-peraturan saat ini perlu diperbarui untuk mengakomodasi dinamika dan potensi penyalahgunaan data yang dapat terjadi.
Komitmen untuk Mengatur Penggunaan AI
Pemerintah Italia menegaskan komitmennya untuk mengatur penggunaan AI guna menjaga keamanan dan privasi data.
Mereka berencana untuk merinci panduan yang lebih tegas terkait dengan implementasi teknologi AI di berbagai sektor, termasuk pengawasan biometrik.
Harapannya, peningkatan regulasi ini dapat memberikan landasan kokoh untuk penerapan teknologi AI. Sehingga dapat memberikan manfaat tanpa mengorbankan keamanan dan privasi data.
Kasus denda terhadap kota Trento oleh GPDP menjadi cerminan tantangan yang terhadapi dalam mengatur penggunaan teknologi AI.
Peningkatan kapasitas undang-undang dan regulasi perlu terlakukan agar dapat mengimbangi perkembangan teknologi dan menghindari penyalahgunaan data.
Komitmen Pemerintah Italia untuk mengatur penggunaan AI mencerminkan kebutuhan akan pendekatan yang lebih proaktif dan bertanggung jawab. Terutama dalam menerapkan teknologi canggih demi keamanan dan privasi masyarakat. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"