KONTEKS.CO.ID – Platform media sosial X milik Elon Musk, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, pada awal pekan ini menerima lisensi jasa pengiriman uang dari Utah, negara bagian AS ke-15.
Dengan lisensi ini, maka Elon Musk mendapat persetujuan untuk menjajaki penawaran fitur pembayaran kepada penggunanya. Dengan kata lain, Musk akan menyulap X menjadi aplikasi financial technology atau fintech.
Utah memberikan persetujuan tersebut pada hari Jumat pekan lalu, menurut Sistem & Registri Perizinan Multinegara Nasional, sebuah database online.
India Times, Jumat 19 Januari 2024 menyebutkan, ini memberi perusahaan kemampuan yang mirip dengan Venmo PayPal. Yakni untuk memfasilitasi transfer uang dan memberi jalan bagi perusahaan memungkinkan pengguna mengirim uang satu sama lain.
Dorongan terhadap pembayaran dapat membantu X mendiversifikasi bisnisnya di luar periklanan digital. Di bisnis ini X mengalami kemunduran sejak Musk mengambil alih kepemilikan.
Beberapa pengiklan besar menghentikan pengeluaran mereka atau meninggalkan platform tersebut. Ini terjadi setelah Musk tahun lalu setuju dengan pengguna X yang menganut teori konspirasi. Berbicara di acara DealBook New York Times akhir bulan itu, CEO miliarder tersebut melontarkan komentar tidak senonoh tentang merek yang telah menangguhkan iklan mereka di X.
Sejak mengakuisisi Twitter pada Oktober 2022, Musk mengatakan, ia membayangkan merombak perusahaan tersebut menjadi penyedia “aplikasi segalanya”. Ini mirip dengan aplikasi populer China, WeChat, yang memungkinkan pengguna mengirim pesan tetapi juga memanggil taksi atau membayar pedagang.
Perusahaan ini menerima lisensi pengirim uang negara bagian pertamanya di New Hampshire pada bulan Juni tahun lalu dan juga mendapat persetujuan dari Pennsylvania, Arizona, Georgia, Maryland dan Michigan.
Jika layanan ini juga berlaku di Indonesia, maka bisa menimbulkan kegaduhan. Karena izin dari X hanyalah medsos. Kontroversi TikTok Shop bisa terulang. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"