KONTEKS.CO.ID – Carbon Capture and Storage (CCS) mengemuka saat Debat Cawapres 2024 yang KPU gelar di JCC Jakarta Pusat, Jumat malam 22 Desember 2023.
Dalam debat pertama para cawapres, Gibran Rakabuming Raka, cawapres nomor urut 2, mengajukan pertanyaan Carbon Capture and Storage (CCS) kepada cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. “Bagaimana cara membuat regulasi Carbon Capture and Storage,” tanyanya.
Berdasarkan keterangan Mahfud MD, seharusnya pertanyaan tersebut masuk pada kesempatan debat cawapres selanjutnya. Sebab ini terkait dengan lingkungan hidup.
Penjelasan Apa itu Carbon Capture and Storage atau CCS?
Berdasarkan keterangan laman resmi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), CCS adalah salah satu teknologi mitigasi pemanasan global melalui pengurangan emisi CO2 ke atmosfer.
“Teknologi ini merupakan rangkaian pelaksanaan proses yang terkait satu sama lain, mulai dari pemisahan dan penangkapan CO2 dari sumber emisi gas buang, pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan, dan penyimpanan ke tempat yang aman,” tulis Kementerian ESDM, terlihat Sabtu 23 Desember 2023.
Pemisahan dan penangkapan CO2 terlakukan dengan teknologi absorpsi yang sudah industri ketahui secara luas.
“Penangkapan CO2 biasa tergunakan dalam proses produksi hidrogen, baik skala laboratorium maupun komersial,” katanya lagi.
Sedangkan cara pengangkutannya melalui pipa atau tanker seperti pengangkut pada gas umumnya. Lalu CO2 tersimpan ke dalam lapisan batuan di bawah permukaan Bumi sehingga gas terperangkap tidak lepas ke atmosfer. Alternatif lainnya, bisa terinjeksikan ke dalam laut pada kedalaman tertentu.
Penjelasan IEA tentang CCS
Merujuk keterangan International Energy Agency (IEA), volume emisi CO2 akibat pembakaran bahan bakar fosil tembus 56% dari semua emisi global secara .
Emisi tersebut berasal dari sekitar 7.500 instalasi besar peng-emisi CO2 yang mengemisikan lebih dari 1000.000 ton CO2 tiap tahunnya.
Kajian IEA yang laman ESDM kutip menyebutkan, dari jumlah tersebut pembangkit listrik batubara (PLTU) adalah sumber emisi utama yang mencapai lebih dari 60%. Selanjutnya PLTG 11% dan PLTD 7%. Sementara industri lain menyumbang sekitar 3-7%.
CCS melibatkan penangkapan CO2, umumnya dari sumber besar seperti pembangkit listrik, atau fasilitas industri yang menggunakan bahan bakar fosil atau biomassa sebagai bahan bakar.
Jika tidak tergunakan di lokasi, CO2 yang tertangkap bakal terkompresi. Kemudian gas itu terangkut melalui pipa, kapal, kereta api atau truk untuk penggunaan berbagai aplikasi. Atau bisa juga dengan menyuntikkanya ke dalam formasi geologi yang dalam. Semisal reservoir minyak dan gas yang sudah habis. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"