KONTEKS.CO.ID – Sebuah putusan pengadilan federal di San Francisco, pada Senin, 18 Desember 2023, memaksa Alphabet, induk perusahaan Google, setuju untuk membayar sekitar Rp10,8 triliun.
Pembayaran untuk menyelesaikan perselisihan antimonopoli yang memungkinkan persaingan lebih luas di Google PlayStore.
Ini merupakan bagian dari penyelesaian dengan negara bagian dan konsumen di AS, yang masih menanti persetujuan akhir dari hakim.
Menurut perjanjian tersebut, Google akan membayar USD$630 juta untuk kompensasi konsumen dan USD70 juta untuk dana yang akan tersalurkan ke negara bagian.
Konsumen yang memenuhi syarat akan menerima minimal USD2 serta kemungkinan mendapatkan pembayaran tambahan berdasarkan pembelanjaan mereka di Google PlayStore antara 16 Agustus 2016 dan 30 September 2023. Seluruh 50 negara bagian, Distrik Columbia, Puerto Riko, dan Kepulauan Virgin, turut serta dalam pemukiman ini.
Dugaan dan Penyelesaian
Google menghadapi tuduhan yang mengklaim bahwa mereka membebankan biaya berlebihan kepada konsumen. Ini terjadi melalui pembatasan distribusi aplikasi di perangkat Android dan biaya tidak terperlukan untuk transaksi dalam aplikasi.
Meskipun mereka membantah melakukan kesalahan, penyelesaian ini telah tersepakati untuk mengakhiri perseteruan hukum tersebut.
Penyelesaian ini dipuji oleh pengacara negara bagian yang menyatakan bahwa akan memberikan bantuan yang signifikan bagi konsumen di seluruh negeri.
Namun, perusahaan Epic Games, yang memenangkan uji coba terkait Google dengan bisnis aplikasi, menilai penyelesaian tersebut tidak menangani inti dari perilaku. Tindakan yang melanggar hukum dan antikompetitif.
Rencana Epic Games
Epic Games, yang mempertanyakan inti masalah Google terkait perilaku antikompetitif, menyatakan akan melanjutkan uji coba fase berikutnya untuk benar-benar membuka ekosistem Android.
Mereka berpendapat bahwa negara-negara bagian bisa mendapatkan ganti rugi yang lebih besar jika mereka terus berjuang lebih lama dalam perseteruan ini.
Google masih menghadapi tuntutan hukum lain yang menantang praktik penelusuran dan periklanan digitalnya. Meskipun menyangkal melakukan kesalahan dalam kasus-kasus tersebut, perusahaan ini masih harus menghadapi tantangan hukum. Tuntutan yang mungkin mempengaruhi model bisnisnya di masa mendatang.
Dengan perseteruan yang masih berlanjut dan tantangan hukum lain yang terhadapi, masa depan Google di dunia digital tampaknya masih akan berada di bawah sorotan yang intens dari berbagai pihak.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"