KONTEKS.CO.ID – Shopee Indonesia resmi menghentikan penjualan produk dari penjual asal luar negeri (cross border) per Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 22.00 WIB.
Keputusan Shopee Indonesia itu merespons revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 31/2023, yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Perdagangan No. 50/2020.
Dengan perubahan ini, Shopee Indonesia memutuskan untuk menyesuaikan operasinya agar sesuai dengan peraturan baru yang berlaku.
1. Penjualan Produk yang Tidak Bersaing dengan UMKM
Shopee menegaskan bahwa mekanisme cross border yang berlaku selama ini telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk masalah perpajakan.
Head of Public Policy Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, mengklarifikasi jika penjualan produk secara cross border di Shopee bukan produk yang bersaing langsung dengan UMKM.
Shopee telah mengambil langkah untuk menutup 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan UMKM, sesuai dengan arahan dari Kementerian Koperasi dan UKM.
2. Tujuan Cross Border yang Menguntungkan Produk Lokal
Shopee menjelaskan, tujuan dari operasi cross border untuk memberikan peluang yang sama bagi produk lokal untuk mengakses pasar ekspor secara langsung.
Saat ini, ada lebih dari 20 juta produk UMKM lokal yang tersedia di berbagai negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, dan Amerika Latin.
Shopee berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan kegiatan ekspor produk Indonesia walaupun penjualan produk cross border di Indonesia telah dihentikan.
3. Aturan Harga Minimum Cross Border
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 tahun 2023 mengatur tentang harga minimum dari transaksi lintas negara melalui platform e-commerce.
Harga minimum yang ditetapkan adalah senilai 100 dolar AS per unit barang. Hal itu sesuai dengan pasal 19 ayat (2) dalam peraturan tersebut.
Permendag No. 31 tahun 2023 mengharuskan produk impor yang dijual di platform online di Indonesia memenuhi persyaratan sertifikat dan izin edar.
Perubahan kebijakan Shopee Indonesia ini mencerminkan komitmennya untuk mematuhi peraturan pemerintah Indonesia.
Meskipun demikian, Shopee tetap berupaya mendukung pertumbuhan UMKM lokal. Juga memastikan produk Indonesia dapat bersaing secara global dengan mematuhi aturan yang berlaku.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"