KONTEKS.CO.ID – Kominfo takedown game HDI karena terindikasi sebagai aplikasi judi online. Bukan satu, tiap hari anak buah Budi Arie Setiadi memblokir ribuan aplikasi.
Menkominfo Budi Arie Setiadi, mengatakan, kementeriannya telah melakukan pemutusan akses dan takedown terhadap aplikasi atau game Higgs Domino Island (HDI). Baik di toko aplikasi Google PlayStore maupun Apple AppStore.
“Sejak hari pertama saya dilantik sebagai Menteri Kominfo, sesuai arahan Presiden, saya langsung tancap gas memerintahkan penanganan konten judi online secara cepat dan sigap,” klaim Budi Arie Setiadi dalam Konferensi Pers Penanganan Konten Perjudian Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa 8 Agustus 2023.
Dia menjelaskan, kementerian telah melakukan pemblokiran ribuan situs dan puluhan aplikasi serupa. Termasuk yang menyerupai aplikasi game seperti Higgs Domino Island.
“Ini sudah kami lakukan dan sekarang tidak ada lagi Higgs Domino Island di Google Playstore dan Apple Appstore. Rata-rata setiap harinya kami melakukan pemutusan akses terhadap 1.500 sampai 2.000 situs. Puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island,” paparnya.
Sejak bulan Juli 2018 hinga 7 Agustus 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan takedown terhadap 886.719 konten perjudian online.
“Lebih spesifik lagi, sejak saya dilantik, tanggal 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023, Kominfo telah memutus akses dan melakukan takedown terhadap 42.622 konten perjudian online,” tandas Menteri Budi Arie.
Kominfo Takedown Game HDI, Menkominfo Ajak Masyarakat Melapor
Namun, Menkominfo menyadari upaya itu belum menuntaskan permasalahan perjudian online. Sebab setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan puluhan aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple Appstore dan Google Playstore.
“Oleh karena itu, saya juga sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani situs, aplikasi, dan konten yang mengandung muatan perjudian,” tegasnya.
Bahkan, Kementerian Kominfo akan mengumpulkan informasi yang komprehensif untuk mendukung upaya penegakan hukum.
“Sebagai langkah konkret, saya juga akan segera berkoordinasi dengan Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku perjudian online. Baik itu pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan maupun pihak-pihak di belakang kegiatan perjudian online yang beroperasi di Indonesia,” jelas Menkominfo.
Budi Arie juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan konten perjudian online melalui email aduankonten@kominfo.go.id. Atau bisa juga melalui atau akun twitter @aduankonten dan aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.
“Saya meminta masyarakat untuk mendukung kerja kami dengan terus melakukan pelaporan dan pemantauan tindak lanjut laporan. Baik kepada Kementerian Kominfo maupun pihak Kepolisian apabila menemukan situs, aplikasi, dan/atau konten judi online,” ungkapnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"