KONTEKS.CO.ID – Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengeluarkan perintah tegas kepada anak buahnya terkait maraknya Warga Negara Asing (WNA) atau wisatawan yang memakai pelat kendaraan palsu.
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mewanti-wanti agar pemakaian pelat kendaraan palsu oleh WNA atau wisatawan asing itu menjadi hal yang lumrah.
“Jangan sampai, kalau hal ini dibiarkan menjadi suatu hal yang dianggap benar,” ujar Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, dikutip Selasa 7 Maret 2023.
“Karena itu, saya sudah perintahkan jajaran kami dari seluruh polres, tidak hanya wilayah Badung, Denpasar dan Gianyar yang banyak turisnya, tetapi seluruh wilayah,” imbuh Putu.
Kepada pemilik rental kendaraan, Putu meminta agar menjelaskan kepada para turis asing soal aturan berkendara.
Dia pun telah meminta jajarannya membuat surat edaran terkait syarat meminjam kendaraan.
“Jadi syaratnya, yang meminjam cakap dalam mengendarai kendaraan. Kemudian identitasnya jelas, memberikan fasilitas yang lengkap dalam arti kendaraan motor harus pakai helm dan lain-lain dan termasuk pelat nomor. Pelat nomor yang ngarang-ngarang kita tangkap, kita sita kendaraannya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, penggunaan pelat nomor kendaraan palsu marak digunakan para turis asing di Provinsi Bali.
Para turis asing di Bali itu menggunakan pelat nomor kendaraan palsu dengan beragam tulisan. Mulai nama, angka, hingga asal negara mereka masing-masing.
Penggunaan pelat nomor kendaraan palsu para turis asing di Bali itu bahkan viral di media sosial.
Kekinian, polisi dari Satlantas Polres Jembrana, Bali langsung melakukan penindakan terhadap turis asing pelanggar lalu lintas itu. Selengkapnya dapat disimak di sini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"