KONTEKS.CO.ID – Sebanyak lima orang oknum polisi diamankan Tim Divisi Propam Polri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait ‘jual beli’ penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah.
Lima orang yang terjaring OTT Tim Propam Mabes Polri bertugas sebagai Panitia Seleksi (Pansel) di Polda Jawa Tengah.
Dalam OTT itu, Tim Propam Mabes Polri menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy mengatakan, kelima anggota yang diamankan terdiri dari dua orang berpangkat Kompol, satu orang berpangkat AKP, dan dua orang berpangkat Brigadir.
“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW,” ungkap Iqbal kepada wartawan, Jumat 3 Maret 2023.
Menurut Iqbal, kelima anggota yang diamankan Propam tersebut melakukan percaloan dan KKN dalam seleksi penerimaan Bintara atas inisiatif pribadi.
Kekikian, penyidikan pelanggaran kode etik dan profesi oknum anggota ini dilimpahkan ke Propam Polda Jateng.
“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” ujar Iqbal.
Namun demikian, Iqbal enggan menjelaskan kapan kelimanya oknum anggota Polri itu tertangkap basah.
“Penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” kata dia.
Pihaknya, tambah Iqbal, mendukung dan siap menyampaikan hasil pemeriksaan lima oknum polisi itu secara terbuka.
“Silakan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"