KONTEKS.CO.ID – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengungkapkan, pihaknya sudah menggelar rapat terkait pembubaran ibadah misa umat Kritiani yang dibubarkan warga, pada Minggu 19 Februari 2023 kemarin.
Diketahui, warga yang dipimpin Ketua RT setempat membubarkan umat Kritiani yang sedang menggelar ibadah misa di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), Rajabasa, Bandar Lampung.
Hasilnya, umat Kristiani diizinkan menjalankan ibadah sementara selama dua tahun.
“Sudah kami bahas secara rinci dan detail sehingga kami mengambil suatu keputusan dan kesepakatan bahwa izin ibadah gereja akan terus berjalan, tentunya dengan izin sementara selama dua tahun dan ibadah tetap berjalan,” ungkap Ino, Selasa 21 Februari 2023.
Kata Ino, aparat setempat juga akan menggelar pertemuan untuk membahas terkait ibadah umat Kristiani di gereja tersebut.
“Nantinya, Camat Rajabasa dengan Lurah Rajabasa Jaya akan melakukan pertemuan-pertemuan baik dengan pihak gereja maupun tokoh masyarakat RT, RW yang ada di lokasi gereja tersebut,” kata Ino.
Sementara pihaknya, kata Ino, akan menjamin keamanan umat Kristiani yang menjalankan ibadah di gereja tersebut.
“Tentunya kita memberikan jaminan keamanan, kepastian kepada siapa pun umat yang ada di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
“Dijamin kebebasan dalam melakukan ibadah, yang terpenting tidak ada pelarangan dan penggalangan terhadap siapa pun yang melakukan ibadah,” tegasnya.
Sebelumnya, aksi pembubaran ibadah umat Kristiani di Indonesia kembali terjadi dan tersebar dalam video viral di media sosial.
Dalam video viral berdurasi 26 detik terlihat sejumlah orang mendatangi umat Kristiani yang sedang menjalankan misa di suatu ruangan.
Beberapa orang mengenakan bahu kaos dan mengenakan topi kemudian masuk ke dalam lokasi yang sedang digelar misa.
“Mau ibadah pak, mau ibadah,” ujar seorang diduga umat Kristiani mengenakan pakaian batik mencoba menghalangi.
Selengkapnya silakan simak di sini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"