KONTEKS.CO.ID – Ratusan pelajar lulusan SMP di Pacitan, Jawa Timur hamil di luar nikah dan memilih menikah dini.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Pacitan, sebanyak 370 orang mengajukan permohonan dispensasi nikah tahun 2021.
Kemudian, pada tahun 2022 sebanyak 308 dan minggu kedua Januari 2023 sebanyak 20 pemohon.
Disinyalir, faktor ekonomi dan lokasi yang berada di pegunungan menjadi salah satu penyebab para remaja itu memilih nikah dini. Selain itu, para remaja ini juga sudah hamil.
Hakim Pengadilan Agama Pacitan, Nur Habibah menilai, fenomena tingginya angka dispensasi nikah ini perlu mendapatkan perhatian semua pihak.
“Termasuk memberikan edukasi kepada orang tua dan anak-anak,” kata Nur Habibah kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.
Pasalnya, anak-anak yang menikah namun belum cukup umur secara psikologis belum siap untuk menjalani pernikahan.
Diberitakan sebelumnya, fenomena ratusan pelajar SMP dan SMA di Ponorogo, Jawa Timur hamil di luar nikah dan terpaksa menikah di bawah umur.
Berdasarkan data, minggu pertama Januari 2023 7 pelajar SMP hamil di luar nikah dan sudah melahirkan.
Ratusan pelajar hamil di luar nikah itu terungkap setelah seorang siswi hamil mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama, Ponorogo.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"