KONTEKS.CO.ID – Sejoli berinisial NU (46) dan AS (30), digerebek warga sedang berbuat mesum di dalam rumah di Desa Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Sejoli mesum itu yakni NU, seorang wanita yang bersuami selingkuh dan digerebek warga bersama AS, pada Senin 10 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepada polisi, sejoli NU dan AS mengakui telah berbuat mesum hingga digerebek warga di dalam kamar.
“Sumpah Pak saya baru ciuman dan meraba payudara aja tapi keburu digerebek warga,” ujar Kapolsek Cikarang Utara AKBP Mustakim menirukan ucapan AS kepada polisi, dikutip Senin 16 Januari 2023.
Namun, kata Mustakim, sejoli itu mengaku sebelumnya pernah melakukan hubungan badan dan berzina sebanyak satu kali pada bulan Desember lalu di rumah NU.
“Ketika suaminya sedang tidak berada di rumah,” ujar Mustakim.
Menurut Mustakim, NU dan AS berkenalan dari media sosial. Hubungan mereka semakin dekat hingga aksi mesum terjadi.
“Berawal dari media sosial, pasangan terduga selingkuh, menjalin hubungan pertemanan, mereka berkenalan melalui akun Facebook miliknya, sekitar bulan Agustus, tahun 2022,” terang Mustakim.
Mustakim menjelaskan penggerebekan sejoli NU dan AS saat berbuat mesum di dalam rumah NU. Saat itu, suami NU sedang ke luar rumah.
“Bermula dari AS mendatangi Saudari NU di rumahnya pada saat suaminya, KS (50), sedang tidak di rumah, melakukan ciuman saling meraba di ruang tamu,” kata Mustakim.
Warga curiga AS datang ke rumah NU yang telah bersuami. Karena sudah geram, warga langsung menggerebek keduanya.
“Saat duduk di kursi ruang tamu, suami dan warga yang telah geram dengan tingkahnya, langsung menggerebek pasangan selingkuh tersebut dan mengamankan ke kantor desa Karang Raharja,” jelasnya.
Warga lalu melaporkan kejadian perselingkuhan ini ke polisi. Wanita bersuami dan pria selingkuhannya itu kemudian digiring ke kantor polisi.
Setelah dilakukan mediasi oleh polisi, keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"