KONTEKS.CO.ID – Polisi akhirnya mengungkap pemilik jari yang ditemukan di sayur lodeh oleh dua warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang, dr Edi Hasibuan mengungkapkan, jari manusia di sayur lodeh itu milik pria.
Potongan jari manusia di sayur lodeh itu milik pria sesuai dengan informasi yang diperoleh dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Jakarta.
“Informasi yang diperoleh itu memang jari manusia jenis kelamin pria,” kata Edi Hasibuan, dikutip Kamis 5 Januari 2023.
Edi Hasibuan mengaku, hasil uji laboratorium di Pusdokkes Polri belum dikirim ke Kupang. Hasilnya akan dikirimkan melalui surat.
“Hasil uji lab belum dikirim dari Jakarta, kami tunggu saja informasinya karena nanti dikirim per surat,” kata dia.
Terkini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus penemuan jari manusia di sayur lodeh tersebut.
Ibu jari manusia di sayur lodeh itu ditemukan dua warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu, NTT pada 13 Desember 2022 lalu.
Sayur lodeh berisi jari manusia itu sempat dimakan dua warga di warung.
“Sampai saat ini sejumlah saksi sudah kita periksa, kurang lebih ada tujuh orang yang sudah diperiksa,” ujar Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbianto menukil Antara, Selasa 3 Januari 2023.
Ketujuh orang saksi yang diperiksa itu terdiri dari pemilik warung, pembuat tahu dan pelayan di warung makan tersebut.
Kata Yosep, potongan jari manusia itu telah dibawa ke Kupang untuk diperiksa dan diproses guna mengetahui DNA pemilik jari.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"