KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, sempat dibawa ke Mapolrestabes Surabaya setelah ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Sahat, ada satu orang yang merupakan staf khusus DPRD Jatim dan dua orang dari pihak swasta yang ditangkap tim KPK. Setelah penangkapan, tim KPK langsung melakukan penyegelan kantor Sahat Tua Simanjuntak di DPRD Jatim.
Setelah pemeriksaan awal dan memastikan kelengkapan barang bukti dalam tangkap tangan, tim KPK kemudian membawa Sahat dan tiga orang lainnya ke Jakarta.
Dari infomrasi, para terduga dibawa menggunakan pesawat pada pukul 10.20 Wib dan diperkirakan sudah tiba di Jakarta pada pukul 11.40 Wib.
Sahat Tua Simanjuntak, adalah politisi Partai Golkar. Dan dia merupakan sosok senior di partai beringin di Jawa Timur. Dia sudah duduk di DPRD sejak pemilu 2009.
Sahat Tua Simanjutak kembali terpilih sebagai anggota DPRD Jatim pada pemilu 2019, dengan perolehan suara 52.910. Dia maju di Dapil Jatim 9 yang meliputan wilayan Ponorogo, Pacitan, Magetan, Trenggalek dan Ngawai.
“Dalam OTT KPK tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Firli menyebut OTT KPK terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan pada Rabu malam, pukul 20.24 WIB.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya. Tangkap tangan dilakukan terkait dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah bersumber dari APBD Jawa Timur.
“Tindakan OTT KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” kata Ali Fikri.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"