KONTEKS.CO.ID – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Sahat Tua Simanjuntak, adalah politisi Partai Golkar. Dan dia merupakan sosok senior di partai beringin di Jawa Timur. Dia sudah duduk di DPRD sejak pemilu 2009.
Sahat Tua Simanjutak kembali terpilih sebagai anggota DPRD Jatim pada pemilu 2019, dengan perolehan suara 52.910. Dia maju di Dapil Jatim 9 yang meliputan wilayan Ponorogo, Pacitan, Magetan, Trenggalek dan Ngawai.
Selain menangkap Sahat Tua Simanjuntak, tim KPK juga ikut menangkap tiga orang yang salah satunya adalah staf ahli Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Kemudian juga dua orang dari pihak swasta.
“Dalam OTT KPK tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Firli menyebut OTT KPK terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan pada Rabu malam, pukul 20.24 WIB.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya. Tangkap tangan dilakukan terkait dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah bersumber dari APBD Jawa Timur.
“Tindakan OTT KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"