KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 33 orang yang diduga pekerja di tambang emas ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Polisi kini sedang memburu pihak-pihak yang menjadi pemodal aktivitas tambang emas ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan, pemodal tambang emas ilegal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat itu terdiri dari berbagai macam golongan.
“Itu mereka ada dari bermacam-macam (golongan) pemodal yang saat ini kami sedang melakukan pencarian. Terkait berapa jumlah pemodal, belum bisa saya sebutkan karena itu masih bagian dari penyidikan,” ujar Parasian Herman Gultom, Rabu 30 November 2022.
Selain memburu pemodal, kata Parasian, pihaknya juga tengah menyelidiki pihak yang menjadi penadah emas ilegal tersebut.
“Kami juga menyelidiki soal penampung, karena di pasalnya ada terkait yang menampung dari yang tidak resmi, ada pasal pidananya,” kata Parasian.
Polisi menggelar operasi illegal mining (pertambangan ilegal) di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Dalam operasi itu, berhasil diamankan 46 orang dimana, 33 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Parasian, peran para tersangka di lokasi tambang emas ilegal itu bermacam-macam. Mulai dari operator, hingga ketua grup.
“Untuk perannya macam-macam. Mereka bekerja di atas ada yang sebagai operator, penjaga saringan, ada yang pendulang, kemudian ada yang ketua grup,” ujarnya.
Para terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut seluruhnya merupakan pekerja dari luar Manokwari.
Mereka didatangkan oleh para pemodal untuk dipekerjakan di lokasi tambang emas ilegal.
Selain puluhan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya eksavator, penyedot air (pompa) alcon, dompeng, alat dulang, karpet, BBM, selang, dan genset. Barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Manokwari.
“Status barang bukti, sebagian eksavator ada di TKP, kemudian sebagian lainnya seperti alcon dan sejumlah barang bukti lainnya yang bisa kita angkut, kita angkut,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"