KONTEKS.CO.ID – Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, pencopotan label atau banner gereja di tenda pengungsi gempa Cianjur dilakukan salah satu oknum organisasi masyarakat (Ormas) bernama Ormas Garis.
Namun demikian, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menegaskan bahwa masyarakat Cianjur memegang tinggi toleransi.
Kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, bantuan untuk korban gempa Cianjur dari setiap kelompok pun diterima dengan terbuka. Doni menyebut, ormas tersebut melakukan tindakan intoleran.
“Jadi saya perlu tegaskan dan luruskan jika masyarakat Cianjur, terutama pengungsi tidak intoleran, mereka sangat toleran, menerima bantuan dari manapun tanpa melihat latar belakang kelompok. Tapi untuk ormasnya itu jelas intoleran,” kata Kapolres Cianjur Doni Hermawan, Minggu 27 November 2022.
Menurut Doni, pimpinan Ormas Garis tersebut sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur.
Doni menegaskan, akan memberikan sanksi hukum jika aksi tersebut kembali terulang.
“Sudah diperiksa tadi malam, sudah berjanji tidak akan mengulangi. Kalau terjadi lagi, kita akan proses hukum,” ujarnya.
Menurut Doni, para pengungsi juga resah dengan adanya aksi tersebut, sebab mereka masih membutuhkan bantuan untuk bertahan di pengungsian.
“Tenda masih digunakan untuk mengungsi, jadi pada dasarnya semua menerima. Itu hanya ulah oknum. Bahkan kini pengungsi jadi resah karena aksi tersebut,” ucap dia.
Doni berharap aksi yang dilakukan oknum Ormas Garis itu tidak membuat umat nasrani terprovokasi.
“Kami berharap semua pihak tetap memberikan bantuannya. Karena kejadian tersebut merupakan aksi dari oknum Ormas. Secara keseluruhan warga Cianjur sangat toleran, menerima bantuan dari manapun tanpa melihat suku, agama, ras, antar golongan,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"