KONTEKS.CO.ID – Kasus perundungan (bullying) di SMP Plus Baiturahman, Bandung Jawa Barat yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir dengan damai.
Pihak pengelola sekolah, orang tua korban serta pelaku sepakat saling memaafkan setelah dilakukan mediasi. Orang tua korban cabut laporan ke polisi.
Namun, proses mediasi akan kembali dilanjutkan lantaran kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung dari Polsek Ujungberung, pada Senin 21 November 2022.
Yudarmi orang tua korban perundungan mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan keluarga pelaku dan sudah memaaf perbuatan terhadao anaknya, Minggu 20 November 2022 kemarin.
“Saya memaafkan dan akan mencabut laporan ke polisi hari ini,” kata Yudarmi kepada wartawan, Senin 21 November 2022.
Kapolsek Ujungberung, Kompol Karyaman menyatakan, orang tua korban mencabut pengaduan di Polsek Ujungberung.
“Namun, perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes Bandung,” kata Karyaman.
Dikatakan Karyaman, pencabutan pengaduan itu dilakukan orang tua karena terduga pelaku dan korban merupakan teman baik.
Selain itu hasil visum RS Ujungberung menunjukkan tidak mengalami luka, baik luar maupun dalam.
“Selain itu, karena (pelaku dan korban) satu sekolah dan tidak menimbulkan apa-apa. Mereka teman baik, tidak ada dampak emosi dan dendam,” ujar Karyaman.
Menurut Karyaman, pencabutan laporan dilakukan lantaran kedua belah pihak telah dimediasi dan sepakat damai.
“Berdasarkan hasil visum RS (RS Ujungberung), korban tidak mengalami luka, baik luar maupun dalam,” tandas Karyaman.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"