KONTEKS.CO.ID – Demonstrasi mahasiswa di Palembang, Sumatra Selatan yang berakhir ricuh dan sempat mengadang iring-iringan mobil Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.
Demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Sumatra Selatan (Sumsel) itu terjadi, pada Rabu (7/9).
Video massa demonstran yang mengejar mobil yang diduga ditumpangi Wapres Ma’ruf Amin saat kunjungan kerja di Palembang itu viral di sosial media.
Sebanyak 27 orang pendemo ditangkap pihak kepolisian lantaran mengadang iring-iringan kendaraan Wapres Ma’ruf Amin yang sedang melintas di kawasan Simpang Lampu Merah RS Charitas.
“Ada 27 orang yang diamankan. Massa yang tergabung dalam aksi tersebut berasal dari sejumlah organisasi dan mahasiswa,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Kamis (8/9).
Salah satu yang mengunggah video pengadangan mobil Wapres itu adalah akun Instagram @undercover.id.
Dalam videonya yang terlihat beberapa mahasiswa yang sedang demo menolak kenaikan harga BBM.
Saat berlangsungnya aksi mahasiswa tersebut, terlihat ada rombongan mobil Wapres melewati jalan tempat berlangsungnya demo.
Kemudian, beberapa mahasiswa mengadang mobil Alphard yang berwarna hitam dengan bendera merah putih berukuran kecil di depannya.
Setelah para Mahasiswa menghadang mobil Wapres tersebut, aksinya langsung dihalangi oleh petugas Kepolisian.
Unggahan video tersebut, juga menunjukan beberapa Paspampers yang sigap untuk menjaga mobil Wapres yang sedang melakukan perjalanan.
Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi membenarkan jika iring-iringan kendaraan Ma’ruf Amin sempat diadang pendemo yang menolak kenaikan BBM di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (7/9).
“Perjalanan Wakil Presiden dari tempat acara ke bandara berjalan lancar. Tersendat sedikit karena ada demonstrasi itu biasa,” kata Masduki dalam keterangan resminya, Kamis (8/9).
“Pihak keamanan sudah melakukan pengaturan dengan baik. Dan karena pengaturan tersebut Wapres bisa melanjutkan perjalanan dengan baik,” ujarnya.
Ma’ruf Amin melalui Masduki mengatakan, demonstrasi merupakan bagian dari implementasi negara demokrasi.
“Ini adalah negara demokrasi, siapa saja boleh menyampaikan aspirasi, yang penting berlangsung secara tertib, tidak melanggar peraturan, dan tidak terjadi anarkis,” kata Masduki.
Menurut Masduki, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak warga negara.
“Demonstrasi mahasiswa ataupun demonstrasi lain itu adalah hak warga negara,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"